Skip to main content

Jelang Pemilu, Isu LGBTQ Jadi Komoditas Politik

Jurnalismedata.id --- Kasus kekerasan dan diskriminasi pada kaum LGBT seringkali naik menjelang tahun politik/pemilu. Isu anti pada LGBT menjadi komoditi politik untuk meraih simpati pemilih.

Hal ini dituliskan oleh jurnalis Alvi AH lewat riset media online dengan cara pencarian di Google pada rentang waktu 2012 – 2020. Temuannya, isu diskriminasi pada LGBTQ tertinggi terjadi pada tahun 2018, atau setahun sebelum Pemilu 2019.

Pelaku tertinggi adalah kelompok politik yang termasuk di dalamnya Gubernur/Bupati/Walikota, anggota DPRD/DPRD sebanyak 55,4%. Peringkat kedua adalah Ormas/LSM sebanyak 25% melakukan kekerasan/diskriminasi pada kaum LGBTQ.

Jelang tahun 2019, kantor LSM Arus Pelangi di Jakarta, harus berpindah tempat, karerna sering didatangi ormas.

Perlindungan negara pada kaum LGBTQ sangat minim, karena ada kekosongan peraturan yang mengatur secara spesifik. Alih-alih melindungi, negara lewat pemerintah daerah justru menerbitkan perda-perda yang diskriminatif, mulai dari denda uang sampai upaya korektif.

Bagaimana minimnya perlindungan negara dan bagaimana isu LGBTQ dijadikan komoditi politik jelang Pemilu, digambarkan dengan baik oleh jurnalis Alvi dalam berita Kelompok LGBTIQ: Dimanfaatkan Politisi, Dibayangi Persekusi