Minim Ahli Kesehatan Jiwa di Bali, Pasien Tak Terlayani
Jurnalismedata.id --- Bali sebagai tempat wisata dan turis mencari ketenangan jiwa di pulau, justru memiliki prevelansi skizofrenia (gangguan jiwa) yang tinggi untuk tingkat nasional. Angka prevalensi mencapai 11,1% menurut data Kementerian Kesehatan (2018). Artinya dari 10 orang ada 1 yang mengalami gangguan skizofrenia.
Namun ironisnya, jumlah dokter jiwa (psikater) maupun psikolog klinis masih sangat minim dan tidak merata di semua kabupaten. Di kota Denpasar, jumlah psikiater banyak, sehingga rasionya satu dokter jiwa menangani 98 pasien. Tetapi jika di Kabupaten Tabanan, satu psikater harus menangani 1.355 pasien.
Ketidakmerataan psikater maupun psikolog, juga tercermin tidak adanya tenaga ahli tersebut di Puskesmas. Mereka hanya ada di RS Jiwa atau praktek sendiri.
Akibatnya banyak warga Bali yang menderita gangguan jiwa, termasuk skizofrenia, tidak mendapat layanan kesehatan. Beberapa mengalami pemasungan oleh keluarga, karena ketidaktahuan. Atau harus pindah ke kota seperti Denpasar, agar mendapatkan layanan.
Perhatian dari pemerintah untuk mengatasi hal ini belum terlihat. Bahkan terkesan tak berdaya, karena tidak mampu mendistribusikan psikiater atau psikolog klinis ke kabupaten-kabupaten yang masih jarang ahli kesehatan jiwa.
Liputan ini dilakukan Eka Prasetya Kusuma Negara pada koran Radar Bali, yang bisa baca kembali di sini: