

02 June
Sejumlah langkah pembatasan ruang gerak publik yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan laju penyebaran virus Corona ternyata berdampak pada kemudahan akses untuk pemenuhan hak anak terabaikan. Berbagai aturan yang dibuat pemerintah untuk membatasi penyebaran Corona berdampak pada terganggunya pemenuhan hak sosial dan hak kesehatan untuk anak.
Sebagai contoh, kini banyak orang tua yang takut mendatangi Puskesmas dan rumah sakit, sehingga ketika anak sakit atau sudah waktunya memberi imunisasi, banyak orang tua yang enggan datang ke rumah sakit. Posyandu yang selama ini menjadi akses untuk mendapatkan imunisasi gratis dan memantau tumbuh kembang anak dan periksa untuk ibu hamil, yang biasanya rutin diadakan setiap bulan, untuk sementara waktu dihentikan untuk mencegah penularan Covid-19.
Padahal, imunisasi sudah terbukti membantu anak bisa tumbuh dengan sehat dan kuat.
Virus Corona, yang saat ini sedang merebak kuat juga masih dalam tahap penelitian formulasi vaksinnya. Dunia berharap jika vaksin Corona berhasil ditemukan maka angka penularan dan kematian bisa ditekan dengan signifikan.
Diskusi sesi ketiga yang diadakan AJI dan UNICEF ini akan membahas sejauh mana perhatian pada pemenuhan hak-hak anak terkait akses anak untuk pemenuhan hak kesehatan mereka di masa Pandemi Covid-19 di Indonesia dan mendorong semua pihak memberikan perhatian pada pentingnya kesehatan anak melalui imunisasi sebagai investasi masa depan.
Silakan bergabung dalam diskusi ini dengan klik "Daftar" di bawah ini maksimal 15 menit sebelum sesi dimulai. Link webinarjam akan dikirim melalui email. Pendaftaran setelah sesi diskusi dimulai tidak dapat diapprove oleh sistem. Sampai ketemu!
Pembicara

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan


Sekretaris Bidang Humas dan Kesejahteraan Anggota

Moderator

Contact
- jurnalismedata.indonesia@gmail.com
- 0823-2323-8462 (Putri)