Kecurangan Pemilu Banyak Dilakukan Aparat Penyelenggara maupun Negara
Jurnalismedata.id --- Dalam laporan Koalisi Masyarakat Sipil (Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Themis Indonesia) menemukan 105 kecurangan dalam Pemilu 2024. Temuan ini dari 10 daerah yang dijadikan sampel pemantauan pemilu 2024, dengan berbagai pelanggaran seperti netralitas pejabat/aparatur negara dan desa, politik uang, dan manipulasi suara.
Kecurangan yang dilaporkan paling tinggi adalah netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu sebanyak 32 kasus. Berikutnya dengan jumlah yang sama 32 kasus netralitas Aparatur Negara. Di urutan ketiga adalah politik uang sebanyak 31 kasus.
Kasus manipulasi suara hanya tercatat 9 kasus. Namun laporan koalisi ini adalah pemantauan dari masa kampanye sampai hari H Pemilihan yaitu 14 Februari 2024. Sementara kasus-kasus manipulasi suara banyak terjadi ketika tahapan rekapitulasi suara, seperti yang banyak muncuk di pemberitaan.
Bagaimana lengkapnya laporan masyarakat sipil ini dapat dibaca di Praktik Curang Masif, Hasil Pemilu 2024 Sulit Dilegitimasi