Keterwakilan Perempuan Anggota Legislatif Partai Politik Islam
Jurnalismedata.id -- Menurut pengamat pemilu, Hadar Nafis Gumay, pada Pemilu Legislatif 2024, ada 17 partai politik yang tidak memenuhi kuota caleg perempuan 30 persen. Hanya satu partai, yaitu PKS yang calon legislatifnya di seluruh dapil terpenuhi prosentase 30 persen calegnya.
Komitmen partai politik pada keberpihakan perempuan patut dipertanyakan. Jika dalam calon legislatif saja jumlahnya kurang dari 30 persen, maka bisa diperkirakan nanti yang terpilih duduk di parlemen juga akan kurang dari 30 persen.
Jika menengok pada 3 pemilu sebelumnya (periode 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024) terutama di partai-partai Islam, memang belum ada partai Islam yang memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di anggota legislatif. Begitu juga partai politik nasionalis mayoritas tidak memenuhi kuota 30 persen, kecuali Nasdem pada periode 2019-2024).
Meski demikian, dari ketiga pemilu terakhir, keterwakilan perempuan di partai politik Islam mengalami tren naik. Berita tentang prosentase anggota legislatif perempuan di partai politik Islam dapat dibaca di: Keterwakilan Perempuan di Parlemen dari Partai Berbasis Massa Islam