Kurangnya Fasilitas Pendidikan untuk Anak-anak Disabilitas
JurnalismeData --- Jumlah anak disabilitas di Indonesia menurut data tahun 2018 adalah 265.470 (Data Riset Kesehatan Dasar- Kementerian Kesehatan). Ini data kurang lebih 4 tahun yang lalu, yang diperkirakan tahun 2023 ini jumlahnya lebih besar.
Namun apakah fasilitas pendidikan untuk mereka sudah memadai? Anak disabilitas membutuhkan pendidikan lewat sekolah, yang bisa ditempuh lewat Sekolah Luar Biasa (SLB) atau sekolah inklusi. SLB adalah sekolah yang murid sepenuhnya anak-anak disabilitas. Sedangkan sekolah inklusi adalah sekolah yang berkomitmen memberikan pendidikan pada semua anak tanpa memandang latar belakang etnik, jenis kelamin maupun kebutuhan khusus anak-anak disabilitas.
Di Indonesia, jumlah SLB adalah 2.278 sekolah , sedangkan sekolah inklusif baru berjumlah 35.802. Tentu ini sangat jauh untuk melayani sekitar 265 ribu anak-anak disabilitas. Apalagi sekitar separuh SLB terkonsentrasi di Pulau Jawa. Bahkan ada 58 kota/kabupaten yang sama sekali tidak mempunyai SLB.
Ketimpangan jumlah SLB dan sekolah inklusi ini membuat ada anak-anak disabilitas yang kemudian tidak sekolah. Liputan jurnalis Aditya Widya Putri tentang perbandingan sekolah inklusi dan SLB dengan jumlah anak disabilitas dapat dibaca lebih detil di: Saat Negara Mengebiri Hak Pendidikan Anak Disabilitas