Skip to main content

Penggunaan Pesawat Pribadi untuk Kampanye, Capres Tidak Lapor KPU

Jurnalismedata.id --- Pada pemilu 2024 lalu para calon presiden menggunakan pesawat atau helikopter pribadi untuk perjalanan kampanye. Tapi penggunaan pesawat pribadi ini tidak pernah dilaporkan ke KPU.

Penggunaan pesawat pribadi diperkirakan butuh 5.000 – 20.000 USD. Pesawat atau helikopter yang digunakan para calon presiden juga terindikasi mempunyai afiliasi ke kelompok bisnis tertentu, seperti Jhonlin Grup, Lion Grup, MNC Grup dll.

Para regulator pemilu seperti KPU dan Bawaslu tidak mengambil tindakan pada tidak adanya pelaporan penggunaan pesawat ini. Perlakuan berbeda dilakukan para regulator pemilu, seperti para caleg Partai Buruh yang didiskualifikasi karena terlambat melaporkan penggunaan dana.

Bagaimana penggunaan pesawat prbadi para capres, dapat disimak di:  Perjalanan Jet Pribadi yang Tak dilaporkan para Capres