Politik Uang untuk Mereka yang Miskin
Jurnalismedata --- Pemilu, baik Pemilu Nasional maupun Pilkada, selalu diwarnai dengan politik uang. Modusnya pun berkembang, mulai dari pemberian uang tunai, sembako sampai transfer lewat e-money.
Pengawas pemilu seperti Bawaslu sampai penyelenggara pemilu KPU tidak banyak melakukan tindakan maupun perubahan sistem untuk mengatasi hal ini. Tindakan politik uang sulit diseret ke ranah hukum, karena aturan hukumnya memang mempersulit.
Politik uang dianggap efektif jika menyasar mereka yang miskin. Karena kelompok miskin ini mudah tergiur oleh iming-iming uang sebesar 50 sampai 100 ribu per suara. Ironisnya setelah kelompok miskin ini memberikan suaranya pada calon, nasib mereka justru tidak diperhatikan setelah calon menang. Janji kampanye seringkali diabaikan oleh politisi.
Sehingga disadari atau tidak, politisi justru membiarkan atau cenderung diuntungkan jika makin banyak yang miskin. Karena ini berarti pada pemilu berikutnya, politik uang punya potensi membesar.
Liputan soal politik uang dan mereka yang miskin dapat diikuti di: Politik Uang Menargetkan Warga Miskin selama Pilkada Surabaya