Skip to main content

Praktik Kawin Tangkap di Sumba

Jurnalismedata.id --- Beberapa waktu lalu beredar video serorang perempuan tiba-tiba ditangkap sekelompok orang yang terdiri laki-laki dan perempuan. Perempuan yang ditangkap tadi kemudian diangkut dengan mobil pick up dan ngebut melarikan perempuan tadi. 

Kejadian itu terjadi di Sumba Barat Daya, NTT. Peristiwa itu disebut kawin tangkap. Yaitu seorang perempuan ditangkap atau diculik oleh keluarga laki-laki. Lalu kemudian keluarga laki-laki akan menemui keluarga perempuan. Lalu mereka biasanya dinikahkan, karena dianggap perempuan sudah ditangkap keluarga laki-laki. 

Praktek ini dianggap tradisi oleh sementara masyarakat di Sumba. Di suku Sasak, Lombok ada tradisi yang mirip, yaitu kawin culik. Suku Osing di Banyuwangi dikenal kawin colong. 

Namun praktek ini sebenarnya melanggar hak asasi manusia, khususnya perempuan yang diculik. Perlakuan ini bisa dikenai pasal-pasal pidana UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Bagaimana wajah kawin tangkap ini sering terjadi di Sumba, dapat dibaca di berita ini: Kompleksitas Kawin Tangkap, Praktik Kekerasan Berbalut Budaya di Sumba