Konflik Lahan Perusahaan Vs Rakyat Yang Tak Ada Ujung
Jurnalismedata.id --- Konflik agraria antara rakyat dan perusahaan masih sangat tinggi di Indonesia. Sementara itu pemerintah cenderung berpihak pada perusahaan, baik soal perizinan maupun penggunaan aparat keamanan.
Seperti yang dialami Ratmatisidi, warga Desa Talang Baru Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, sempat merasakan pekatnya hotel "prodeo" akhir September 2022 lalu. Dia baru bebas dari penjara setahun kemudian, awal Oktober 2023.
Ratmatisidi dituduh mencuri buah sawit dari PT DDP. Padahal Ratmatisidi yang mengelola kebun sawit yang ditinggalkan PT BBS sejak tahun 2006. Begitu pula banyak warga yang menanam sawit dari kecil dan baru memanen buahnya di tahun 2020an, tetapi dengan masuknya PT DDP yang mengaku pemilik lahan, maka para petani dikirminalisasikan.
Ketimpangan kebun sawit kepemilikan kebun sawit secara nasional juag terjadi antara perusahaan dan rakyat. Dari 53 juta pengusaaan lahan, 94,8% dikuasai perusahaan. Sisanya baru rakyat.
Presiden Jokowi berjanji pada periode kepemimpinannya akan memberikan 12,7 juta hektar untuk perhutanan sosial. Tetapi sampai tahun 2023 ini, realisasi janjinya baru 2.7 juta hektar perhutanan sosial. Jauh dari janji semula.
Bagaimana komposisi kepemilikan lahan antara perusahaan dan rakyat di setiap pulau-pulau besar sseperti Kalimantan, Sulawesi, Papua, simak di berita Independen.id: Ketimpangan Penguasaan Lahan antara Korporasi dan Rakyat