Korban Perdagangan Manusia, Dipukuli Hingga Hanya Makan Mi Instan
Jurnalismedata.id --- Kisah para korban perdagangan manusia atau trafficking di Indonesia masih terus terjadi. Bahkan mulai dengan variasi penipuan, terlebih saat Pandemi Covid-19.
Sriati, pekerja dari Ponorogo, sejak usia 15 tahun, dan berpengalaman bekerja di Malaysia dan Hongkong. Namun semuanya upah dibayar di bawah standar. Misal ketika di Hongkong, Sriati hanya dibayar 2.000 dollar Hongkong. Sementara standar di sana kala itu adalah 3.600 dollar Hongkong.
Bahkan setiap hari, Sriati hanya diberi makanan mi instan. “Majikan saya menyediakan mi instan berdus-dus. Dia berpendapat orang Indonesia itu makan mi instan. Entah dari mana dia dapat informasi sesat seperti itu,” ujarnya.
Kisah pilu juga dialami Mariance Kabu yang bekerja di Malaysia. Setiap hari hanya tidur satu jam. Dan Mariance Kabu mengalami kekerasan hingga tulang hidung patah, telinga dipukul, sampai beberapa organ sensitif mengalami kekerasan. Mariance bisa diselamatkan polisi Malaysia, karena melempar surat permintaan tolong lewat jendela.
Apa yang dialami Sriati dan Mariance hanya perwakilan dari sekian puluhan ribu kasus perdagangan manusia. Data menunjukkan sepanjang Januari - Mei 2023, ada 56 jenazah manusia akibat perdagangan manusia yang dikirim balik di bandara udara El Tari, Kupang. Hingga Agustus 2023, Polri mengaku sudah menyelamatkan 2.233 orang korban perdagangan manusia.
Ketika pandemi Covid-19, perdagangan manusia tidak hanya untuk pekerjaan informal, prostitusi dan pengambilan organ manusia, tetapi modus baru adalah untuk kurir narkoba dan bekerja menjadi operator judi online.
Perdagangan manusia ini mestinya sudah sampai taraf darurat. Pemerintah mesti lebih kerja keras memberantas ini. Kasus ini sudah disampailkan pada Menkopolhukam Mahfud MD. Namun hasil kongkritnya belum terlihat. Ada indikasi, perdagangan manusia ini melibatkan orang-orang berkuasa yang tidak terjangkau hukum.
Liputan lebih detil dapat dibaca pada Independen.id: Penyintas TPPO Bercerita: Mulai Tanda Tangan Palsu, Gaji Jauh dari Iming-Iming, Sampai Penyiksaan